Kebijakan Privasi
PT Buana Capital Sekuritas
terakhir diperbarui tanggal 11 November 2024
Kebijakan Privasi PT Buana Capital Sekuritas (“Buana atau Kami) ini menjelaskan kepada Anda terkait
kebijakan Buana dalam hal pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan data pribadi saat Anda
menggunakan dan atau mengakses Sistem Elektronik dan/atau aplikasi seluler milik Buana yang terdaftar di
App Store dan Google Play Store. Kami senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta perubahannya,
yang lebih dikenal sebagai "UU PDP", serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan, untuk
memastikan keamanan dan privasi data Anda.
1. DEFINISI/ISTILAH
a. Data Pribadi. Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat
diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung
maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.
Data pribadi dikelompokkan atau jenis berdasarkan sifat spesifik dan umum sebagai berikut:
a) Data Pribadi Umum adalah Data Pribadi yang bersifat umum dan tidak masuk ke dalam kategori
Data Pribadi Spesifik, termasuk tetapi tidak terbatas pada: nama lengkap, nama gadis ibu kandung,
jenis kelamin, alamat, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, alamat email, pekerjaan, alamat
IP, data geo-lokasi, pengenal perangkat unik, foto, nomor tanda pengenal yang diterbitkan oleh
Otoritas Berwenang (seperti, antara lain: Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau paspor),
kewarganegaraan, dan tanda tangan;
b) Data Pribadi Spesifik adalah Data Pribadi yang bersifat spesifik dan membutuhkan tingkat
perlindungan yang lebih tinggi dibandingkan perlindungan terhadap Data Pribadi lainnya sesuai
dengan hukum dan peraturan yang berlaku, seperti rekening bank, tujuan investasi, sumber dana
investasi, profil risiko, trade confirmation, monthly report, data biometrik, dan data transaksi Anda
yang digabungkan dengan atau berisi Data Pribadi.
b. Subjek Data Pribadi adalah semua pemilik Data Pribadi yang menggunakan Layanan termasuk,
namun tidak terbatas pada nasabah dan individu-individu yang ditunjuk dan/atau berwenang untuk
mewakili Buana, dan pengunjung atau pengguna Sistem Elektronik dan/atau aplikasi seluler milik
Buana di mana Kebijakan Privasi ini berlaku dan ditampilkan;
c. Pemrosesan Data Pribadi adalah aktivitas memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisis,
menyimpan, memperbaiki, memperbarui, menyebarluaskan, menampilkan, mengumumkan,
mengalihkan, mengungkapkan, menghapuskan, dan memusnahkan Data Pribadi;
d. Layanan adalah adalah segala jenis jasa dan produk dari Buana termasuk situs web, fitur, aplikasi,
media sosial, atau bentuk media komunikasi lainnya yang disediakan atau digunakan oleh Buana;
e. Pihak Ketiga/Eksternal adalah setiap pihak yang memiliki hubungan bisnis dengan Buana termasuk
mitra bisnis, vendor, perusahaan alih daya dan/atau pihak lain yang Buana tunjuk untuk mewakili
Buana;
2. HAK-HAK SUBJEK DATA PRIBADI
Berikut kami informasikan hak-hak yang dimilliki sebagai Subjek Data Pribadi :
a. Hak atas Informasi dan Akses. Anda memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai identitas
pihak yang meminta Data Pribadi Anda, tujuan permintaannya, serta akses terhadap salinan Data
Pribadi Anda. Buana akan memberikan akses ke informasi tersebut melalui sarana komunikasi resmi
Buana, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Buana;
b. Hak atas Perbaikan Data. Anda berhak melengkapi, memperbaharui, dan atau
memperbaiki
kesalahan
dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi tentang dirinya sesuai dengan tujuan pemrosesan
Data Pribadi. Kami berhak untuk memverifikasi data pribadi yang diberikan oleh Anda. Penggunaan
data pribadi palsu dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Kebijakan Privasi dan dapat
mengakibatkan pembatasan atau penghentian akses Pengguna ke Layanan kami;
c. Hak untuk Mendapatkan, Menggunakan dan/atau Mengirimkan Data Pribadi ke Pihak Lain. Anda
memiliki hak untuk memperoleh, memanfaatkan, atau memberikan Data Pribadi Anda yang ada pada
Buana kepada pihak ketiga, selama sistem komunikasi yang digunakan oleh Buana dan Pihak Ketiga
dimaksud aman.
d. Hak untuk Mengakhiri Pemrosesan, Menghapus dan/atau Memusnahkan Data Pribadi. Anda
berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi tentang
dirinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. Hak untuk Menarik Persetujuan. Anda perlu memahami bahwa penarikan persetujuan tersebut
dapat mempengaruhi kemampuan Buana untuk menyediakan layanan, dan jasa kepada Anda serta
mengelola hubungan kontraktual yang telah dibuat antara Buana dengan Anda yang dapat
mengakibatkan terhentinya layanan yang Anda terima dan/atau terjadinya pengakhiran atas satu
atau beberapa perjanjian Anda dengan Buana dan/atau pelanggaran terhadap satu atau beberapa
kewajiban Anda berdasarkan perjanjian dengan Buana.
Sehubungan dengan hal tersebut, penarikan persetujuan pemrosesan data pribadi tersebut
mengakibatkan Anda memberikan hak kepada Buana untuk melakukan pembekuan rekening efek
maupun dana Anda, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Anda kepada Buana
menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Anda
untuk menarik persetujuan pemrosesan data pribadi merupakan tanggung jawab Anda. Anda berhak
untuk menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi tentang diri nasabah yang telah
diberikan kepada Buana;
f. Hak Mengajukan Keberatan atas Hasil Pemrosesan Otomatis. Anda berhak mengajukan keberatan
atas hasil pemrosesan Data Pribadi Anda yang dilakukan secara otomatis yang menimbulkan akibat
hukum atau berdampak signifikan terhadap Anda, termasuk pemrofilan dan/atau credit scoring;
g. Hak untuk Menunda atau Membatasi Pemrosesan. Anda berhak menunda atau membatasi
pemrosesan Data Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi. Anda
perlu memahami bahwa permintaan penundaan atau pembatasan pemrosesan tersebut dapat
mempengaruhi kemampuan Buana untuk menyediakan produk, layanan, dan jasa kepada Anda,
serta hubungan kontraktual yang telah dibuat antara Buana dengan Anda ataupun antara Buana
dengan pihak ketiga lainnya termasuk dapat mengakibatkan terhentinya layanan yang Anda terima
dan/atau terjadinya pengakhiran atas satu atau beberapa perjanjian Anda dengan Buana dan/atau
pelanggaran terhadap satu atau beberapa kewajiban Anda berdasarkan perjanjian dengan Buana.
Sehubungan dengan hal tersebut, penundaan atau pembatasan pemrosesan data pribadi tersebut
mengakibatkan Anda memberikan hak kepada Buana untuk melakukan pembekuan rekening efek
maupun dana Anda, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Anda kepada Buana
menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Anda
untuk menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi merupakan tanggung jawab Anda;
h. Hak lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Anda berhak untuk mendapatkan akses dan
memperoleh salinan Data Pribadi serta mengajukan hak lainnya terkait pemrosesan data pribadi
sepanjang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hak-hak Subjek Data Pribadi dapat dikecualikan untuk :
1.
Kepentingan pertahanan dan keamanan nasional;
2.
Kepentingan proses penegakan hukum;
3.
Kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara;
4.
Kepentingan pengawasan sektor Jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran dan stabilitas
sistem keuangan yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara;
5.
Kepentingan statistik dan penelitian ilmiah.
3. DASAR PEMROSESAN DATA PRIBADI
Pemrosesan Data Pribadi dilakukan setelah Buana memenuhi satu atau beberapa dasar pemrosesan
sebagai berikut :
I. Persetujuan;
Persetujuan yang sah secara eksplisit dari nasabah untuk 1 (satu) atau beberapa tujuan tertentu yang
telah disampaikan oleh Buana kepada Subjek Data Pribadi, Calon Nasabah atau Nasabah,
penyampaian informasi mengenai:
a) Legalitas dari Pemrosesan Data Pribadi
b) Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
c) Jenis dan relevansi Data Pribadi yang akan diproses
d) Jangka waktu retensi dokumen yang memuat Data Pribadi
e) Rincian mengenai informasi yang dikumpulkan
f) Jangka Waktu Pemrosesan Data pribadi
g) Hak Subjek Data Pribadi
II. Kewajiban Kontraktual;
Bahwa para pihak yang terkait dengan pemrosesan dan pengawasan Data Pribadi memperhatikan
segenap aspek yang berpotensi mendatangkan kerugian oleh karena itu dalam rangka Pemenuhan
Kewajiban perjanjian mencantumkan salah satu klausul perjanjian yang didalamnya terdapat
permintaan pemrosesan Data Pribadi yang tidak memuat persetujuan yang sah secara eksplisit dari
Nasabah dinyatakan batal demi hukum.
III. Kewajiban Hukum;
Setiap pemrosesan Data Pribadi dilakukan berdasarkan Landasan hukum untuk mewujudkan
Pelindungan Data pribadi serta segala sesuatu yang mendukung penyelenggaraanya sehingga
mendapatkan pengakuan hukum didalam dan diluar pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
IV. Pemenuhan pelindungan kepentingan vital;
Terkait dengan keberlangsungan hidup dari Subjek Data Pribadi/Nasabah Sebagai upaya
Pelindungan Data Pribadi untuk menyeimbangkan antara hak atas Data Pribadi disatu pihak dengan
hak negara yang sah berdasarkan kepentingan Subjek Data Pribadi/Nasabah.
V. Kepentingan publik;
Pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum, pelayanan publik atau pelaksanaan
kewenangan;
VI. Pemenuhan kepentingan yang sah.
4. PEMROSESAN DATA PRIBADI
Setiap pemrosesan Data Pribadi dilakukan dengan memberikan pelindungan kepada Subjek Data Pribadi
atas Data Pribadinya agar tidak disalahgunakan dari pemrosesan yang tidak sah, dalam Prinsip
pemrosesan data pribadi, Buana memperhatikan sesuai Undang-Undangnya yaitu :
b. Pengumpulan Data Pribadi dilakukan sah secara hukum, adil dan transparan;
c. Tujuan pemrosesan harus terbatas artinya pengumpulan data pribadi harus ditujukan terbatas
dengan tidak dipergunakan untuk tujuan selain daripada tujuan yang disampaikan kepada Subjek
Data Pribadi;
d. Menjamin hak Subjek Data Pribadi;
e. Akurasi Data Pribadi wajib senantiasa akurat, lengkap tidak menyesatkan, mutakhir dan dapat
dipertanggungjawabkan;
f. Melindungi keamanan Data Pribadi dari pengaksesan yang tidak sah, pengungkapan yang tidak sah,
pengubahan yang tidak sah, penyalahgunaan, perusakan dan/atau penghilangan Data Pribadi;
g. Pembatasan Data Pribadi, berarti data yang dikumpulkan harus relevan dan terbatas kepada data
yang diperlukan guna pemrosesan;
h. Pembatasan Jangka waktu, yakni data pribadi harus dimusnahkan dan/atau dihapus jika usai masa
retensi berakhir atau berdasarkan permintaan dari Subjek Data Pribadi sendiri;
i. Pertanggungjawaban dengan pemrosesan dilakukan bertanggung jawab dan mematuhi UU PDP.
5. PENGGUNAAN DATA PRIBADI
a) Penyediaan, Pengelolaan dan Dukungan Layanan
Pengelolaan produk, layanan, dan/atau jasa Buana termasuk pemrofilan dan scoring dalam rangka
peningkatan pelayanan untuk Anda;
Melaksanakan permintaan Anda, misal menjalankan instruksi transaksi, permintaan dokumen dan
melakukan pengkinian Data Pribadi;
Menganalisis dan memproses pengajuan Anda untuk fasilitas pembiayaan efek,
Berkomunikasi dengan Anda secara tatap muka atau melalui telepon, e-mail, SMS, Whatsapp,
chatbot, dan media sosial terkait informasi fitur atau manfaat Layanan, notifikasi, transaksi,
pemberitahuan perubahan syarat dan ketentuan Layanan,
Memberikan layanan dukungan pengguna, misal menanggapi pertanyaan umpan balik dan keluhan
Anda, dan menyimpan rekaman transaksi tersebut
b) Kegiatan Promosi dan Penawaran
Penyediaan promo atau program Buana yang dapat bekerja sama dengan pihak lain atau produk
dan/atau yang telah Anda miliki;
Pemasaran dan/atau penawaran atas produk, layanan, dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama
dengan Buana untuk produk dan/atau jasa yang belum Anda miliki;
c) Kepentingan Buana yang Sah
Menjalankan kegiatan penyediaan Layanan dan meningkatkan kinerja bisnis;
Mengevaluasi, meningkatkan dan memperbarui penyelesaian masalah layanan dari waktu ke
waktu;
Menganalisis dan memahami tren dan perilaku Anda dalam menggunakan layanan guna
Meningkatkan kualitas Layanan dan mematuhi ketentuan yang berlaku;
Melakukan riset pasar dan membuat laporan analisis untuk keperluan pengembangan layanan,
melindungi keamanan Buana, menjalankan kepentingan audit internal dan melakukan investigasi
atas aktivitas yang mencurigakan dan/atau melanggar hukum seperti fraud, pencucian uang,
pendanaan terorisme, suap dan korupsi.
d) Pemenuhan Kewajiban Hukum
Melaksanakan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) untuk
penerapan Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terosisme dan Pencegahan Pendanaan
Proliferasi Senjata Pemusnahan Masal (APU PPT PPPSPM);
Melakukan verifikasi atas kebenaran informasi Anda terkait penggunaan Layanan;
Menyampaikan laporan sesuai ketentuan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku kepada OJK, Bursa Efek, KSEI, KPEI, dan pihak yang berwenang lainnya;
Menjalankan dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan ketentuan regulasi yang
berlaku;
Menjalankan kewajiban Buana dalam rangka pemenuhan kepentingan pertahanan dan keamanan
nasional, proses penegak hukum, penyelenggaraan negara, pengawasan sektor jasa keuangan,
moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan, statistik dan penelitian ilmiah dalam
rangka penyelenggaraan negara; dan/atau
Keadaan darurat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
6. HUBUNGAN KERJA DENGAN PIHAK KETIGA/EKSTERNAL
Buana dapat mempekerjakan pihak ketiga/eksternal untuk memfasilitasi Sistem Elektronik dan/atau
aplikasi Buana, menyediakan Sistem Elektronik dan/atau aplikasi atas nama Buana, melakukan pelayanan
terkait Sistem Elektronik dan/atau aplikasi atau membantu Buana dalam menganalisis bagaimana Sistem
Elektronik dan/atau aplikasi Buana dijalankan. Oleh karenanya pihak ketiga ini dapat memiliki akses ke
informasi/data Anda hanya dalam rangka menjalankan dan menyelesaikan pekerjaan untuk dan atas
nama Buana serta berkewajiban tidak akan mengungkapkan atau menggunakannya untuk tujuan lain apa
pun.
7. KEAMANAN
Keamanan data Anda adalah sangat penting bagi Buana, namun harap dipahami bahwa tidak ada satupun
metode transmisi melalui Internet, atau metode penyimpanan elektronik yang dijamin 100% aman. Oleh
karenanya walaupun Buana telah berupaya semaksimal mungkin dengan cara-cara yang umumnya
dilakukan secara komersial untuk melindungi Data Pribadi Anda, Buana tidak dapat menjamin
keamanannya secara mutlak.
8. TAUTAN KE SITUS LAIN
Sistem Elektronik dan/atau aplikasi Buana mungkin dapat berisi tautan ke situs lain milik Buana maupun
pihak ketiga yang tidak dioperasionalkan oleh Buana. Apabila Anda mengklik tautan pihak ketiga, berarti
Anda akan diarahkan ke situs pihak ketiga dimaksud. Dalam hal ini Buana sangat menyarankan Anda untuk
mempelajari kebijakan privasi setiap situs yang Anda kunjungi. Harap dipahami, Buana tidak bertanggung
jawab dan memiliki kendali atas konten, kebijakan privasi, atau pengoperasian situs atau Sistem Elektronik
dan/atau aplikasi pihak ketiga mana pun.
9. DI BAWAH UMUR
Sistem Elektronik dan/atau aplikasi Buana hanya tersedia bagi setiap orang yang berusia minimal 17
(tujuh belas) tahun dan/atau yang secara hukum dianggap mampu membuat kontrak yang mengikat.
10. PERUBAHAN KEBIJAKAN PRIVASI
Buana dapat memperbarui Kebijakan Privasi Buana dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan
proses bisnis Buana dalam pemrosesan Data Pribadi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Anda Buana sarankan untuk meninjau dan mempelajari Kebijakan Privasi ini secara berkala
untuk setiap perubahan. Anda dapat mengakses versi terbaru dari Kebijakan Privasi ini melalui situs Buana
di https://www.buanacapital.com/privacypolicy.html
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Kebijakan Privasi ini, silahkan hubungi layanan dukungan
pelanggan informasi kontak berikut:
Kontak Buana
PT Buana Capital Sekuritas
District 8, Treasury Tower Lt. 39 Unit C, SCBD Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190, Indonesia
(021) 27938800
Website : http://www.buanacapital.com
Email : cs@buanacapital.com